RIKSA UJI

PESAWAT ANGKAT PESAWAT ANGKUT (PAPA)

UJI RIKSA PAPA

Pemeriksaan dan pengujian yang dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelaikan PAPA

AKINDOTAMA

RIKSA UJI

PESAWAT ANGKAT PESAWAT ANGKUT (PAPA)

Pastikan semuanya selalu dalam kondisi prima dengan Riksa Uji. Dibantu langsung oleh profesional kami.

JENIS RIKSA UJI

PESAWAT ANGKAT PESAWAT ANGKUT (PAPA)

Bejana Tekanan

CRANE

Overhead crane, tower crane, mobile crane, gantry

Daftar Sekarang
Tangki Timbun

HOIST

Electric hoist, manual hoist, chain hoist

Daftar Sekarang
Ketel Uap

FORKLIFT

Counterbalance forklift, reachtruck, telehandler

Daftar Sekarang

DASAR HUKUM RIKSA UJI PAPA

Di Indonesia, kewajiban untuk melakukan Riksa Uji PAPA diatur dalam beberapa peraturan berikut:

Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut

Permenaker Nomor 4/MEN/85 tentang Pesawat Angkat dan Angkut

TUJUAN RIKSA UJI PAPA

Meningkatkan keselamatan, efisiensi, dan kepatuhan terhadap regulasi industri.

Mencegah Kecelakaan Kerja

Riksa Uji memastikan Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut dalam kondisi laik dan aman, sehingga mengurangi risiko kecelakaan kerja.

Meningkatkan Keselamatan dan Kesehatan Pekerja

Dengan Riksa Uji, Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja untuk melindungi pekerja.

Meningkatkan Produktivitas

Riksa Uji mencegah downtime akibat kerusakan alat, memastikan operasional berjalan lancar dan produktivitas meningkat.

Memperpanjang Umur Pesawat Angkat Angkut

Deteksi dini kerusakan melalui Riksa Uji memungkinkan perawatan tepat waktu, memperpanjang usia alat, dan menghemat biaya.

Memenuhi Persyaratan Hukum

Riksa Uji wajib dilakukan sesuai regulasi Indonesia. Kepatuhan terhadap aturan ini menghindarkan perusahaan dari sanksi hukum.

Tertarik dengan jasa kami?

Dapatkan layanan terbaik dari kami dengan mudah dan cepat.