Yoga Yudha Tama
|
05 Aug 2025
Forklift merupakan peralatan yang sangat penting dalam berbagai sektor industri seperti pergudangan, manufaktur, dan logistik. Meskipun memiliki peran vital dalam menunjang kegiatan operasional, forklift juga menyimpan potensi bahaya yang signifikan apabila tidak dirawat atau dioperasikan dengan benar.
Kecelakaan akibat forklift dapat mengakibatkan cedera serius hingga kematian. Oleh karena itu, riksa uji forklift dilakukan untuk memastikan bahwa peralatan tersebut berfungsi dengan baik dan aman digunakan.
Tujuan utama dari riksa uji adalah untuk mengidentifikasi kerusakan atau kekurangan pada forklift, sehingga perbaikan dan pemeliharaan dapat dilakukan secara tepat waktu. Hal ini penting untuk meminimalkan risiko kecelakaan dan menjamin keselamatan operator serta lingkungan kerja.
Riksa uji secara berkala tidak hanya meningkatkan keselamatan dan efisiensi operasional, tetapi juga membantu perusahaan menghindari kerugian akibat kecelakaan, mengurangi biaya perawatan, serta meningkatkan produktivitas. Di samping itu, kegiatan ini memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan dan regulasi yang berlaku, sekaligus menghindarkan perusahaan dari risiko hukum dan kerugian reputasi.
Pada tanggal 24 April 2025, PT Akualita Konsultindo Inspektama (AKINDOTAMA) telah melaksanakan pemeriksaan dan pengujian terhadap pesawat angkut jenis forklift di PT Selaras Husada. Pemeriksaan ini dilakukan oleh Afit Arvianto, pemegang Sertifikat Kompetensi Personil (SKP) Ahli K3 Pesawat Angkat dan Angkut (PAPA) dengan nomor 5/14980/AS.01.04/X/2023.
AKINDOTAMA sendiri merupakan Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) yang terdaftar dengan SKP nomor 5/1276/AS.01.02/XI/2024 dan beralamat di Jl. Kyai Abdul Manan No. 25, Pedurungan, Semarang.
Forklift yang diperiksa memiliki merek iMOW dengan model EFX252, nomor seri 2341100647, dan kapasitas angkut sebesar 2.500 kg. Forklift ini digunakan untuk mengangkat dan memindahkan material. Pemeriksaan yang dilakukan merupakan jenis pemeriksaan pertama.
Tahapan pemeriksaan meliputi pemeriksaan dokumen, pemeriksaan visual, pengukuran, pengujian non-destruktif (NDT), pengujian fungsi, serta pengujian beban. Seluruh proses dilaksanakan dengan menggunakan peralatan teknis yang sesuai, seperti meteran, sigmat/vernier caliper, magnetic test, distance meter, multi meter, serta alat WPC-2 dan 7HF. Setiap langkah dilakukan sesuai prosedur untuk menjamin bahwa forklift memenuhi kriteria kelayakan administratif, visual, teknis, dan fungsional.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengujian, forklift dinyatakan memenuhi syarat keselamatan dan kesehatan kerja (K3), sesuai ketentuan yang tercantum dalam laporan resmi pemeriksaan.
Berita Lainnya
Riksa Uji PAA
AKINDOTAMA Laksanakan Riksa Uji Excavator di PT Sumber Teknik Konstruksi
18 Agustus 2026 — AKINDOTAMA kembali melaksanakan kegiatan Riksa Uji Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut sebagai bagian dari upaya memastikan pera...
Riksa Uji PAA
AKINDOTAMA Laksanakan Riksa Uji Conveyor di PT Solo Citra
3 Agustus 2026 — AKINDOTAMA kembali melaksanakan kegiatan Pemeriksaan dan Pengujian (Riksa Uji) pada peralatan kerja sebagai bagian dari upaya menduku...
Riksa Uji PAA
AKINDOTAMA Laksanakan Riksa Uji Boom Lift di PT Tatamulia
AKINDOTAMA Laksanakan Riksa Uji Boom Lift di PT Tatamulia 28 Juli 2026 — AKINDOTAMA melaksanakan kegiatan Riksa Uji Boom Lift di PT Tatamul...
Riksa Uji PAA
AKINDOTAMA Laksanakan Riksa Uji 2 Forklift dan 3 Conveyor di PT Kanindo Makmur Jaya
AKINDOTAMA Laksanakan Riksa Uji 2 Forklift dan 3 Conveyor di PT Kanindo Makmur Jaya24 Juli 2026 — AKINDOTAMA melaksanakan kegiatan riksa uji forklift...